KPU Jabar Sebut 4 Daerah Ini Rawan Pelanggaran di Pilkada Serentak 2020

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebut 4 dari 8 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 memiliki indeks kerawanan yang cukup tinggi.

Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Logistik, Nina Yuningsih mengatakan, dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2020 yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 4 kabupaten/kota yang disebut rawan. Diantaranya Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.

“Iya, ada beberapa daerah yang rawan di pilkada serentak ini,” kata Nina saat ditemui di kantor KPU Jabar, Kamis (12/3/2020).

Dia menjelaskan, kerawanan tersebut meliputi beberapa aspek dimensi seperti sosial, dan politik. Lebih lanjut, Nina menyebut bahwa hal tersebut salahsatunya dipengaruhi oleh letak dan karakter geografis.

“Pangandaran rawan kategori dimensi sosial politik. Cianjur dan Bandung kategori dimensi penyelenggaraan bebas adil. Tasikmalaya kategori dimensi sosial kontestasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, delapan kabupaten/kota di Jabar yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok akan menggelar Pilkada tahun 2020. (RNU)