Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2020 Berdasarkan Embarkasi

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang BPIH tertanggal 12 Maret 2020.

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah reguler dan Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Terbitnya Keppres ini merupakan tindak lanjut setelah Kementerian Agama bersama DPR RI menyepakati besaran BPIH tahun ini pada 30 Januari 2020 lalu.

Direktur Pengelolaan Dana Haji, Maman Saepulloh mengatakan usai terbitnya Keppres ini, tahapan selanjutnya adalah pelunasan oleh jemaah haji. Dimulainya jadwal pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama.

“Rencananya, pelunasan tahap pertama akan dimulai pada 17 Maret 2020. Pelunasan Bipih ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” kata Maman melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3/2020).

Maman mengatakan jemaah nantinya menyetorkan Bipih ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

“Baik secara tunai atau non-teller,” kata dia.

Untuk jemaah berhak pelunasan, Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag telah merilis daftarnya. Sementara untuk calon jemaah haji yang meninggal, porsinya dapat dilimpahkan kepada keluarganya sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Maman mengatakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam maupun luar negeri terus dijalankan sesuai jadwal yang sudah disusun. (Red)

Berikut besaran Bipih 1441h/2020M jemaah haji reguler per embarkasi.

1. Embarkasi Aceh Rp31.454.602.

2. Embarkasi Medan Rp32.172.602.

3. Embarkasi Batam Rp33.083.602.

4. Embarkasi Padang Rp33.172.602.

5. Embarkasi Palembang Rp33.073.602.

6. Embarkasi Jakarta Rp34.772.602.

7. Embarkasi Kertajati Rp36.113.002.

8. Embarkasi Solo Rp35.972.602.

9. Embarkasi Surabaya Rp37.577.602.

10. Embarkasi Banjarmasin Rp36.927.602.

11. Embarkasi Balikpapan Rp37.052.602.

12. Embarkasi Lombok Rp37.332.602.

13. Embarkasi Makassar Rp38.352.602.

Berikut besaran Bipih 1441H/2020M untuk Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIH per embarkasi.

1. Embarkasi Aceh Rp65.393.168.

2. Embarkasi Medan Rp66.111.168.

3. Embarkasi Batam Rp67.022.168.

4. Embarkasi Padang Rp67.111.168.

5. Embarkasi Palembang Rp67.012.168.

6. Embarkasi Jakarta Rp68.711.168.

7. Embarkasi Kertajati Rp70.051.568.

8. Embarkasi Solo Rp69.911.168.

9. Embarkasi Surabaya Rp71.516.168.

10. Embarkasi Banjarmasin Rp70.866.168.

11. Embarkasi Balikpapan Rp70.991.168.

12. Embarkasi Lombok Rp71.271.168.

13. Embarkasi Makassar Rp72.291.168.