Korban Bencana Di Bogor Tagih Janji Pemerintah Daerah

JABARNEWS | BOGOR – Ratusan pengungsi korban bencana longsor dan banjir bandang yang menerjang wilayah Kabupaten Bogor pada 1 Januari 2020 lalu, mempertanyakan kejelasan nasib mereka.

Turmuji, 48 tahun, salah satu pengungsi asal Rancanangka yang tinggal di tenda Cipugur, Sukajaya, Kabupaten Bogor, berharap pemerintah segera merealisasikan segala janjinya.

“Katanya mau dibangunkan hunian. Lalu ada uang jaminan hidup Rp 10.000 ribu per jiwa. Mana?” ucap Turmuji, dilansir dari laman Tempo.co, Jumat (13/3/2020).

Menurutnya sudah memasuki bulan ketiga pasca bencana yang merenggut rumah dan sawahnya, jangankan untuk kepastian mendapatkan hunian, berharap aliran listrik dan normalisasi aliran air bersih pun hingga saat ini belum mereka terima.

Ia bertanya sampai kapan mereka hidup dalam keterbatasan itu, sehingga jika memang mereka tidak layak diperhatikan segera pemerintah membuat pengumuman dan mereka pun tidak akan pernah berharap lagi.

“Dimana janjinya, katanya yang menyebut kami adalah warganya yang harus segera dibantu untuk kembali mendapatkan hak sosial, kesehatan dan ekonomi kami,” ucap Turmuji.

Kepala Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Samit, 47 tahun, mengatakan total 2.218 kepala keluarga di wilayahnya yang terdampak pada bencana setiap bertemu dengannya selalu mempertanyakan jaminan hidup mereka.

Samit menyebut yang sering dipertanyakan adalah bantuan Rp 10.000 per jiwa bagi pengungsi, yang hingga saat ini belum terealisasi. Padahal menurut Samit janji itu diucapkan Pemerintah Daerah dan Kecamatan, sudah lama dan pendataan pun sudah dilakukan sejak 25 Januari 2020.

“Waktu itu kami suruh mendata warga yang mengungsi. Sudah sejak 25 Januari 2020 kami serahkan data itu, tapi bantuan jaminan hidup itu gak pernah ada,” kata Samit.

Kepala Desa Cileksa, Sukajaya, Ujang Ruhadi, mengatakan warga di wilayahnya mempertanyakan hal yang sama tentang jaminan hidup mereka di pengungsian. Sampai akhirnya mereka berinisiatif swadaya dan gotong royong mencari lahan dan membabat hutan yang menurut mereka pantas dijadikan perkampungan baru.

“Lahan siap, bahkan sudah kami land clearing kan. Tinggal pemerintah mau tidak bangunkan rumahnya, entah itu huntara atau huntap. Terpenting kami mendapat kepastian,” ucap Ujang.

Sekretaris Kecamatan Sukajaya, Ridwan, mengatakan data dari setiap kepala desa sudah diserahkan ke pemerintah daerah.

“Ya kami sih berharap Pemda segera memberikan jawaban pasti, saya pun bingung harus menjawab apalagi ke warga dan Kades,” kata Ridwan. (Red)