Cegah Corona, Kemungkinan PNS Kerja dari Rumah

JABARNEWS | JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pihaknya sedang membahas kemungkinan PNS bekerja dari rumah. Hal ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang lebih meluas.

“Sedang dibahas,” kata Dwi dilansir dari laman Tempo.co, Sabtu (14/3/2020).

Sambil membahas hal itu, kata Dwi, rencananya Senin pekan depan Kemenpan RB akan menerbitkan sejumlah edaran untuk meminimalisir penularan COVID-19 ini.

“Intinya ada dua kata kunci, Gerakan hidup bersih sehat dan social distancing,” ujar dia.

Dwi mencontohkan pihaknya akan membuat panduan bagaimana membatasi kontak dalam rapat-rapat maupun saat berada di kantor.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus sebelumnya mengirimkan surat ke Jokowi pada 10 Maret 2020. Ia meminta penanganan Corona di Indonesia dilakukan lebih serius.

Ia meminta agar fokus dalam meningkatkan kapasitas laboratorium pemeriksaan untuk mendeteksi kasus-kasus yang ada.

“Khususnya di negara-negara dengan populasi besar dan kapasitas sistem kesehatan yang beragam,” tulis Tedros.

Selain itu, WHO memberi saran yang diminta agar secara serius dilakukan, untuk mencegah virus COVID-19 semakin menyebar. Beberapa saran itu di antaranya, meningkatkan mekanisme respon darurat, termasuk di antaranya agar pemerintah segera mendeklarasikan situasi darurat nasional. (Red)