PP Persis Himbau Anggota dan Simpatisan Waspada Penyebaran Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mengeluarkan surat edaran tentang himbauan terkait antisipasi virus corona (Covid-19).

Dalam surat edaran tersebut yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PP Persis, Kh. Aceng Zakaria dengan Nomor: 1748/JJ-C.3/PP/2020 terdapat 5 point yang berlaku untuk seluruh anggota maupun simpatisan Persis.

“Sehubungan dengan perkembangan terakhir mengenai penyebaran Virus Corona (Covid 19),

maka Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) dengan ini menghimbau seluruh anggota dan simpatisan Persis,” tulis Aceng dalam surat edaran yang diterima jabarnews.com, Sabtu (14/3/2020).

Pertama, bertawakal kepada Allah SWT. Dengan penuh keyakinan bahwa Dia-lah sebagai pelindung dan penjaga.

Kedua, tidak panik, beraktiftas seperti biasa sambil meningkatkan kawaspadaan terhadap berbagai kemungkinan penyebaran virus.

Ketiga, menjaga kebersihan diri, tempat tinggal dan tempat-tempat umum seperti masjid, sekolah dan lain-lain.

Keempat, terkait libur kerja dan sekolah, mengikuti instruksi pemerintah setempat.

Kelima, tidak mudah percaya dengan berita-berita yang bersifat hoax, dan hanya berpegang pada berita resmi.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah telah menghimbau masyarat untuk meningkatkan kewaspadaan atas merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia. (RNU)