Gegara Corona, Ratusan Madrasah di Purwakarta Diliburkan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 443.1/936/Disdik tentang pencegahan kemungkinan penularan Corona Virus Desease (Covid-19) atau lebih dikenal virus corona pada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta memutuskan liburkan 375 sekolah madrasah dari berbagai jenjang, RA, MI, MTs, dan MA.

“Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dan konsultasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat (Jabar) tentang upaya pencegahan penyebarab Virus Corona bagi seluruh keluarga besar Kemenag Kabupaten Purwakarta,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H.Tedi Ahmad Junaedi, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (15/3/2020)

H.Tedi meminta para siswa tetap belajar di rumah, mengikuti imbauan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di madrasah selama dua pekan yakni mulai 16 Maret hingga 27 Maret 2020.

“Sementara kegiatan belajar bagi para siswa tetap dilaksanakan di rumah masing-masing, sehingga diharapkan dapat siap mengikuti ujian, khususnya Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBNBK) bagi siswa MTs kelas 9 yang tetap berlangsung sesuai ketentuan sambil menunggu informasi lebih lanjut,” ujar H.Tedi

Dirinya mengungkapkan, di Kabupaten Purwakarta ada 375 sekolah madrasah dari berbagai jenjang di antaranya RA ada 230, MI ada 57, MTS ada 58, dan MA ada 30.

“Kami minta madrasah dan pondok pesantren melakukan kegiatan bersih-bersih selama kegaiatan belajar mengajar diliburkan,” ucapnya. (Gin)