Sering Disebutkan Karena Covid-19, Ternyata Ini Arti Lockdown

JABARNEWS | BANDUNG – Kini virus corona COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Beberapa negara pun telah menerapkan kebijakan lockdown demi mencegah penularan virus semakin luas.

Beberapa negara, seperti Italia, Filipina dan Arab Saudi, telah menerapkan kebijakan lockdown. Hal itu dilakukan guna mengurangi penyebaran kasus virus corona atau Covid-19 di negara mereka.

Virus corona mulai muncul pada Desember 2019 lalu di China dan mulai menyebar ke seluruh dunia. Pemerintah China sebelumnya telah melakukan lockdown di kota Wuhan atau tempat pertama kali virus tersebut muncul.

Berdasarkan kamus Bahasa Inggris, lockdown artinya kuncian. Maksudnya, negara yang terinfeksi virus corona mengunci akses masuk dan keluar sebagai pengamanan ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dilansir Cambridge, Lockdown merupakan tindakan darurat atau kondisi saat orang-orang untuk sementara waktu dicegah memasuki atau meninggalkan area atau bangunan yang telah ditentukan selama ancaman bahaya berlangsung.

Lockdown memiliki arti yang sama dengan isolasi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, isolasi berarti pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha untuk memencilkan manusia dari manusia yang lain.

Sedangkan, karantina merupakan tempat penampungan yang lokasinya terpencil guna mencegah terjadinya penularan (pengaruh dan sebagainya) penyakit dan sebagainya. Hal itu, seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia ketika memulangkan WNI dari Wuhan China.

Lockdown biasanya dilakukan dengan menutup tempat umum seperti sekolah atau universitas dan melakukan pembelajaran jarak jauh atau remote.

Bahkan jika memungkinkan, perusahaan juga melakukan pekerjaan remote atau jarak jauh ketika dalam keadaan lockdown ini.

Lockdown dilakukan selama wabah meluas dan meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah, dan melakukan lagkah preventif untuk mencegah infeksi virus. (Red)