Pajak Kendaraan Bermotor Kena Imbas Covid-19, Ini Kata Bapenda Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Hening Widatmoko mengatakan, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut terkena imbas dari isu Virus Corona (Covid-19). Hal tersebut menjadikan masyarakat enggan mendatangi tempat keramaian, termasuk kantor Samsat.

“Di Depok itu disampaikan kemarin kantor layanan sepi, karena ada larangan untuk berkumpul di tempat umum yang imbasnya terasa di Samsat Depok,” kata Hening, di Kantor Bapenda Jabar, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, dengan adanya respon masyarkat yang cenderung berlebihan menyikapi Virus Corona di Depok tersebut pihanya mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar per hari. Karena itu dia berharap, penyebaran wabah virus Corona dapat segera usai.

“Kalau di Depok itu Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar per-hari. Ini tentu kerugian. Kalau berkepanjangan tentu akan banyak lagi kerugiannya,” ungkapnya.

Dia memastikan, pihaknya sudah memiliki sejumlah langkah apabila kondisi semakin buruk. Terlebih bila berpengaruh terhadap ekonomi global yang berimbas kepada pembelian kendaraan bermotor sehingga masyarkat bakal menahan diri untuk tidak membeli kendaraan.

Disisi lain, masyarakat yang sudah siap membayar PKB pun akan melihat prospek ekonomi lantas berpikir ulang untuk tidak melakukan pembayaran. Karena itu pihaknya harus siap dalam kondisi apapun untuk mengejar target PKB di Jabar yang sebesar 63,3% atau Rp 5 triliun untuk tahun 2020 ini.

“Jadi (pengaruh Corona) ini bukan langsung ke pajaknya, kalau ekonomi melambat orang jadi berpikir untuk bisa bayar pajak, karena daya beli tadi menurun. Kami tidak berharap itu menjadi lama,” tutupnya. (Rnu)