Jual Masker Dibandrol Tinggi, Izin Apotek di Purwakarta Terancam Dicabut

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta akan mencabut izin pada apotek dan toko obat ataupun toko alat kesehatan yang menimbun dan membanderol tinggi harga masker dan antiseptik pembersih tangan di tengah merebaknya Virus Covid-19 atau lebih dikenal virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Dr. Deni Darmawan mengatakan, akan mencermati jika adanya kenaikan harga masker secara tidak wajar di apotek, toko obat ataupun toko alat kesehatan di Purwakarta.

Sebelumnya, pihak Dinkes Kabupaten Purwakarta sudah langsung mengingatkan para pedagang masker dan antiseptik pembersih tangan untuk tidak memanfaatkan situasi ini.

“Jika ada yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan terindikasi memanfaatkan momentum seperti sekarang ini, yang pertama kita akan laporkan ke pihak kepolisian dan yang kedua Izinnya kita cabut,” tegas Deni, Senin (16/3/2020).

Untuk di Purwakarta ini, lanjut Deni, belum menemukan indikasi terkait yang memainkan harga Masker dan antiseptik pembersih tangan dengan harga tinggi.

Apabila ada kejadian pihaknya akan mengirimkan tim khusus untuk mendeteksinya.

“Jika mereka ambil kesempatan untuk menaikkan harga di luar batas, ya kami akan ambil tindakan tegas dan beri sanksi tegas,” ujarnya. (Gin)