Disnakertrans Jabar: TKA Terbukti Positif Covid-19 Akan Dideportasi

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Jabar.

Menurutnya, pengawasan TKA sudah baku diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang kemudian dilakukan oleh Disnakertrans Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Pengawasan itu secara periodik yang dilakukan secara terjadwal dalam satu bulan ada minimal 1 pengawas untuk 5 perusahan,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (5/3/2020).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, pengawasan akan dilakukan sesuai dengan norma ketenagakerjaan yakni Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3). Untuk teknisnya, dia menyebut, berkerja sama dengan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).

Baca Juga:  Kelebihan dan Kekurangan Hp Infinix Note 11s, Simak Ini

“Di Crisis Center (sekarang Pikobar) sendiri, semua perangkat daerah terlibat, Disnaker khususnya terkait covid-19 akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Terkait dengan pemeriksaan TKA, Ade memaparkan, jika sudah diperiksa dan hasilnya positif terinveksi Covid-19, maka akan dilakukan proses pendeportasian. Namun, sampai hari ini belum ada laporan-laporan yang menyebut bahwa ada TKA yang terindikasi Covid-19.

Baca Juga:  Dave Laksono Terpilih Jadi Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Periode 2021-2026

“Kami sudah lakukan Desember, ada 3 TKA. Dan itu bukan dari kasus Covid-19. kita berharap tidak ada,” ucapnya.

Penindakan tersebut, ujar Ade, akan dilakukan ketika ada yang pulang dari negara yang terpapar Covid-19 dengan melakukan pemantauan dari kedatangannya, perusahaan tempatnya bekerja dan tinggalnya.

Jika ada gejala-gejala yang mengarah ke Covid-19 sesuai standar World Health Organization (WHO) seperti sesak napas, batuk, filek dan suhu badan tinggi dalam waktu yang bersamaan, itu otomatis terkoordinasikan oleh Pikobar di Gedung Sate.

Baca Juga:  Waspada.. Warnai Rambut Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Payudara

“Kalau sudah masuk ke tahap pengawasan, otomatis mereka akan di rawat di Rumah Sakit (RS) yang ditunjuk oleh pemerintah. Tapi, sampai hari ini, kita mendorong untuk mensosialisasikan ke perusahaan terkait supaya tidak panik. Jadi kita tetap waspada dan kita tetap bisa bekerja,” tandasnya. (Rnu)