DPRD Jabar Tolak RUU Omnibus Law

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law. Penolakan tersebut sekaligus menyampaikan aspirasi para buruh yang melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (16/3/2020).

“Kami melakukan evaluasi (RUU Ciptaker) dan menemukan banyak kejanggalan dan ketidakadilan. Maka kami disini menyatakan menolak RUU Omnibus Law lewat ini kami akan kami sampaikan kepada DPR pusat,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya di depan ratusan masa aksi.

Saat ditanya teksnis penolakan RUU tersebut, Abdul Hadi menjelaskan akan membuat Badan Musyawarah untuk mengambil keputusan dari seluruh anggota DPRD Jabar.

“Kami mengusulkan adanya badan musyawarah forum tertinggi kedua setelah paripurna. Semoga disitu sikap ini bisa diambil lengkap dari seluruh keputusan anggota DPRD,” jelasnya.

Menurutnya, banyak rencana-rencana dibalik Omnibus Law yang sangat berbahaya bagi buruh dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kata dia, RUU ini harus dicegah sejak dini.

“Hilangnya kewenangan-kewenangan daerah ini juga berbahaya. Sejak awal metigasi dicegah semuanya,” tegasnya. (Rnu)