Presiden Jokowi: Keputusan Lockdown Ada Di Pusat

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan lockdown atau penutupan akses sementara sebuah wilayah akibat penyebaran virus corona baru, Covid-19, merupakan keputusan pemerintah pusat. Penegasan itu menjawab wacana lockdown yang kabarnya akan diberlakukan sejumlah kepala daerah.

“Perlu saya tegaskan, yang pertama, kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah adalah kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak hari Ini Senin 21 November 2022, Taurus, Gemini dan Cancer

Jokowi mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh mengambil kewenangan tersebut. Dari informasi yang diketahui, belum ada satupun kepala daerah yang berpikir ke arah kebijakan lockdown.

“Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” kata Jokowi.

Saat membuka pernyataannya, Jokowi juga mengingatkan agar semua kebijakan yang diambil terkait upaya pencegahan virus corona harus ditelaah lebih mendalam. Baik itu di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga:  Awas! Begini Tanda Minyak Rem Motor Mesti Ganti

“Semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” kata dia.

Selanjutnya, Jokowi mengatakan kebijakan belajar, bekerja dan beribadah di rumah akan terus digalakkan. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan berkumpulnya orang dalam kerumunan sehingga tertular Covid-19.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 15 Desember 2022 Cancer, Leo dan Virgo

“Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan di moda transportasi tersebut,” kata dia.

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan seluruh kebijakan besar yang hendak diambil pemerintah daerah mengenai Covid-19 harus diikoordinasikan lebih dulu dengan pemerintah pusat. (Red)