Mulai 18 Maret, Disdik Deli Serdang Tetapkan Libur Sekolah

JABARNEWS | DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah untuk meliburkan sekolah selama 14 hari kedepan yang berlaku mulai tanggal 18 Maret sampai 1 April 2020. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah mencegah berkembangnya penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Mulai besok sampai tanggal 1 April sekolah kita liburkan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Timbul Tumanggor pada jabarnews.com, Selasa (17/3/2020) sore.

Ia menjelaskan, libur sekolah dilakukan untuk melindungi siswa terhadap dampak perkembangan virus Corona (covid-19) dan pencegahan penularan virus dilingkungan satuan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

“Meliburkan sekolah pada jengang sekolah PAUD, SD, SMP mulai tanggal 18 Maret 2020 sampai tanggal 1 April 2020,” katanya.

Dikatakan Timbul, selama libur siswa dirumah serta didampingi orangtua. Guru memberikan tugas dan pekerjaan rumah yang akan dikerjakan siswa selama libur

“Siswa diharapkan belajar mandiri dirumah dengan didampingi orangtua,” ujar Timbul.

Masih kata Timbul, bagi siswa kelas VI dan IX akan mengikuti ujian nasional agar terus belajar dengan rajin dirumah dan guru memfasilitasi belajar siswa dengan berbasis internet.

“Ujian Nasional semakin dekat sehingga siswa walau libur agar tetap belajar dirumah dengan tekun agar nilai ujian baik,” ujarnya.

Dia berharap, walaupun tidak melaksanakan proses mengajar, para guru akan tetap mendapat insentif dan sertifikasi guru akan tetap dibayar sesuai UU yang berlaku. Selama libur sekolah, kepala sekolah, guru dan siswa disarankam untuk tetap dirumah, tidak mengunjungi pusat keramaian, berpergian keluar kota atau mengunjungi kota lain baik di Indonesia maupun luar negeri.

“Setelah batas libur berakhir, kebijakan meliburkan sekolah ini akan ditinjau kbali dan sesuai dengan dampak perkembangan virus Corona di Kabupaten Deli Serdang,” tandas Timbul. (ptr)