Cegah Corona, DMI Ciamis Minta Jaga Kebersihan Masjid

JABARNEWS | CIAMIS – Darurat Siaga Virus Corona atau Covid-19, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Wawan S Arifien keluarkan surat edaran ke 3.827 Masjid se-Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Surat edaran itu mengintruksikan tentang antisipasi wabah Covid-19 dilingkungan tempat ibadah Masjid, oleh sebab itu dalam surat edaran tersebut sedikitnya pengurus Masjid harus melakukan program kebersihan minimal sehari dua kali

“Ia mengatakan, pengurus Masjid harus mencuci karpet menggunakan serbuk khusus tanpa air, namun bagi masjid yang tidak menggunakan karpet, lantai harus dipel bersih atau memakai disinfektan sebanyak 5 kali sebelum melaksanakan Shalat berjamaah,” ujar Ketua DMI Kabupaten Ciamis, H. Wawan S Ariefien, Selasa (17/3/2020).

H. Wawan juga meminta seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Ciamis untuk selalu mengingatkan jemaah supaya membawa sajadah dari rumah masing-masing, namun bagi kaum perempuan harus dapat membawa mukena sendiri, selain itu, setiap Masjid juga harus menyediakan sabun untuk cuci tangan para jemaah.

“Namun hal yang paling penting DKM harus dapat menjaga kebersihan lingkungan Masjid dan menjaga sanitasi air, itu juga harus dilaksanakan setiap waktu,” tuturnya.

Untuk sementara waktu H. Wawan meminta agar tidak menyelenggarakan Tabligh Akbar apalagi dengan pengerahan jemaah yang cukup besar, namun kalau pengajian rutinan tetap diperbolehkan, oleh karena itu, setiap Khatib dan Penceramah di Masjid diimbau untuk menyampaikan materi tentang Covid-19 dan perilaku PHBS.

“Para pengurus DKM juga harus sigap cepat tanggap apabila ada salah satu jemaah yang berperilaku layaknya seperti orang sakit, harus cepat tanggap untuk membawa ke tempat kesehatan terdekat.

Dengan begitu, dengan adanya Virus Corona, jangan sampai tempat Ibadah Umat Islam yakni Masjid menjadi sepi, akan tetapi harusnya Masjid dapat lebih makmur dan tetap selalu bersih, mari kita sama-sama mendekatkan kepada Allah SWT. (Tny)