Ketum SMSI Firdaus : Pengusaha Pers Tidak Harus Profesional, Tapi Harus Berani Melompat Jauh

JABARNEWS | BANDUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berisi pengusaha para pemilik media harus berani melompat jauh melakukan eksplorasi guna memajukan perusahannya. Seorang pengusaha tidak harus profesional bertindak sesuai protap (prosedur tetap), namun sikap profesional tetap harus dimiliki setiap wartawannya dalam bertugas.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum SMSI Firdaus saat hadir membuka Rakerda Ke-3 SMSI Jabar dan seminar “Peluang dan Tantangan Media Siber di Era Digital” di Prama Grand Hotel Prenger, di Bandung, Selasa (17/03/2020).

“Kalau pengusaha pers masih bersikap profesional dan bekerja sesuai protap, dia tidak akan pernah dan bisa lebih maju. Pengusaha harus berani melompat jauh melakukan sesuatu yang baru guna memajukan perusahannnya. Cukup yang bersikap profesional itu adalah para wartawan yang dipimpinnya,” tegasnya.

Di era digital, banyak lahirnya para pengusaha pers digital termasuk yang ada dalam tubuh organisasi SMSI sendiri kata dia, merupakan tantangan besar bersama untuk mengajak seluruh anggota SMSI yang berisi para pengusaha agar berani melalukan sesuatu yang baru.

Baca Juga:  Ada Tiga SMA di Purwakarta Terapkan Sistem Kredit Semester, Ini Kelebihannya

“Keanggotaan SMSI sebagai organisasi baru kini sudah menjelma jadi organisasi besar dan diharapkan dalam waktu dekat menjadi bagian konstituen Dewan Pers. Dan khusus SMSI Jabar, saat ini menjadi penyumbang keanggotaan terbesar bagi SMSI dibandingkan kepengurusan SMSI dari wilayah lainnya,” ucapnya.

Bahkan kata dia, SMSI Jabar diluar dugaan juga memberikan kontribusi terbesar berbagai hal, antara lain penyumbang berita terbanyak sehingga mendapat penghargaan MURI beberapa pekan lalu. Diharapkan, SMSI mampu mengonsolidasikan kekuatan anak bangsa.

Baca Juga:  Yuk Simak! Tips Gadai Sertifikat Rumah Agar Aman

Secara jumlah keanggotaan, saat ini sekitar 120 lebih perusahan pers (media siber) tergabung dalam SMSI. Dari jumlah itu kata Firdaus, SMSI sudah ada di 31 provinsi, sedang syarat untuk menjadi konstiuen Dewan Pers minimal ada di 15 provinsi.

“Jadi kita, SMSI optimistis akan menjadi konstituen Dewan Pers sebelum lebaran mendatang. Bahkan untuik mendirikan SMSI di kabupaten kota, cukup ada 3 perusahaan pers, sudah bisa menjadi perwakilan SMSI disana,”tegasnya.

Sementara Ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja rutin organisasi dan menciptakan perusahaan media siber yang profesional dan beritegritas.

“Juga untuk membantu perusahaan-perusahaan media siber menjadi perusahaan yang profesional dengan kualitas jurnalistik yang baik. Termasuk sebagai upaya konsolidasi anggota dan pengurus SMSI di Jabar, serta untuk menyusun program-progam yang akan dilaksanakan selama setahun ke depan,” paparnya.

Baca Juga:  Klaster Rumah Tahanan, 71 Orang di Rutan Garut Positif Covid-19

Sebagai organisasi yang baru berdiri sambung dia, namun eksistensi SMSI sebagai wadah pengelola media siber sudah diterima secara luas.Hal ini tentu patut diapresiasi dan menjadi kebanggan bagi seluruh anggotanya.

Dan yang tak kalah bangga dan patut diapresiasi oleh semua anggota SMSI, adalah diraihnya penghargaan MURI (Museum rekor Indonesia) pada 28 Februari 2020 lalu.

“Penghargaan MURI itu, atas kecepatan dan daya sebar opini dalam waktu relatif singkat,” pungkasnya.

Kegiatan Rakerda ke-3 SMSI Jabar bekerja sama dengan Bank bjb, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank BJB Syariah dan PT. Pos Indonesia.(robby)