Tingkatkan Profesionalisme, PWI Karawang Gelar UKW April Mendatang

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang, Aep Saepullah mengajak para wartawan khususnya di Kabupaten Karawang agar mendapat pengakuan dari Dewan Pers berupa sertifikat uji kompetensi.

Aep Saepullah menuturkan, UKW ketiga di Karawang ini bertujuan untuk menguji kapasitas dan keterampilan wartawan Karawang saat bertugas sehari-hari.

Aep menegaskan, pelaksanaan UKW itu merupakan tindaklanjut kesepakatan pimpinan media massa dan organisasi pers, untuk menerapkan standar kompetensi bagi wartawan di Indonesia yang tertuang dalam Piagam Palembang, dan dikukuhkan oleh keputusan Dewan Pers.

Menurut Aep, PWI sebagai organisasi pers wajib melaksanakan dan menjalankan ketentuan dan kesepakatan yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Apalagi PWI telah ditetapkan sebagai organisasi yang berhak melaksanakan sertifikasi bagi para anggotanya maupun jurnalis umumnya.

Dengan UKW dan sertifikasi kata Aep, wartawan di Karawang telah memiliki kompetensi standar saat bertugas.

“Jadi UKW dan sertifikasi bukan untuk membatasi hak para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik sehari-hari,” kata Aep.

UKW ini juga sesuai dengan Peraturan Dewan Pers No 01/DP/II/2010, tertanggal 2 Februari 2010, tentang keharusan wartawan memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW)

Sementara itu, Ketua pelaksana UKW PWI Karawang 2020 Teguh Purwahandaka juga mengatakan pihaknya bakal menggelar uji kompetensi wartawan (UKW). Tersedia kuota untuk 60 orang.

Dalam UKW kali ini, diprioritaskan untuk wartawan yang bertugas di Karawang agar para wartawan di Karawang lebih profesional.

“Peserta harus menunjukkan surat pernyataan dari pimpinan redaksi kantor media tempatnya bekerja,” kata Teguh Purwahandaka,

Bagi wartawan yang berminat ikut UKW, bisa langsung mendaftar secara daring melalui link disini. Dalam link itu, terdapat formulir dan sejumlah syarat yang wajib diisi.

Selain itu, calon peserta harus mengirim formulir fisik ke sekretariat PWI di Jalan Malabar nomor F12, Perum Karang Indah, Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, Jawa Barat. Jangan lupa, lampirkan pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing 10 lembar dwngan latar belakang warna merah. Foto menggunakan pakaian formal. (Red)