DPRD Jabar: Instansi Pendidikan Harus Sosialisasikan SPP Gratis

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Dadang Kurniawan mengatakan, seluruh instansi pendidikan harus untuk ikut serta melancarkan program pembebaskan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMA-SMK Negeri.

Menurutnya, program yang rencananya akan mulai tahun ajaran 2020-2021 tersebut, sudah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Jabar.

“Ini harus didukung oleh semua pihak, terutama pelaku Pendidikan, jadi tidak ada tawar menawar kebijakan gubernur dan Pemerintah daerah yang sudah di sepakati dan setujui oleh anggota dewan,” kata Dadung di Bandung, Kamis (19/03/2020).

Baca Juga:  Air di Objek Wisata Situ Gede Kota Tasikmalaya Masih Surut

Program tersebut, lanjut dia, merupakan salah satu langkah pemerintah provinsi Jawa Barat untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, hal itu dalam rangka menaikan Indeks Pertumbuhan Manusia (IMP).

Baca Juga:  Catat! Ini Rute Rekayasa Lalu Lintas Jelang Putusan MK

Pasalnya, Dadang menyebut peringkat kualitas Pendidikan di Jawa Barat jumlah angkanya masih dibawah rata-rata standar pendidikan secara nasional.

“Jadi perlu kerjasama di masing-masing instansi pendidikan, ini merupakan upaya Pempov Jabar dalam menaikan rangking Pendidikan dan bakal berpengaruh terhadap Indeks pertumbuhan manusia di Jabar,” ucap Politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Pungli, Ketua Bawaslu Jalani Sidang Kode Etik oleh DKPP

Dadang juga menghimbau kepada seluruh Komisi V pada saat melaksanakan reses ke-dua tahun 2019-2020, saat terjun kedaerahan pemilihan untuk ikut serta mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

“Reses sekarang agak berbeda,Komisi V itu tentang mitra kerja pendidikan dan kesehatan, disana banyak persoalan yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat salah satunya tentang kesiapan gratis iuran SPP,” tutupnya. (RNU)