Polres Purwakarta Bekuk Tiga Begal Yang Resahkan Masyarakat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tiga Pelaku begal yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta berhasil dibekuk Kepolisian Resort (Polres), dan terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya lantaran mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Diketahui ke tiga pelaku tersebut berinisial MF ( 22), SN (22) dan AMY (25). Ketiganya dibekuk di sebuah apertemen wilayah Jakarta Timur.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah oleh ulah pelaku.

“Mereka kerap melakukan aksinya terhadap para pengendara sepeda motor yang modusnya dengan menumpangi sebuah mobil minibus. Saat dijalan yang sepi, para pelaku memepet motor korbannya dan kemudian menodong korban dengan sendok garpu yang di modifikasi menyerupai senjata tajam. Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur motor dan barang-barang korban,” ungkap Indra saat menggelar konferensi pers di aula pengabdian Mapolres Purwakarta, Kamis (19/3/2020).

Kapolres menambahkan, tiga pelaku ini merupakan pencurian lintas wilayah.

Berdasarkan keterangan para pelaku, lanjut Indar, mereka beraksi di lima titik empat di wilayah Kabupaten Purwakarta dan satu TKP di wilayah Kabupaten Subang.

“Aksi para pelaku sempat terekam CCTV di wilayah Jatiluhur,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Indra, yakin kendaraan roda 4 jenis mini bus yang digunakan para pelaku, sendok garpu yang telah dimodifikasi, satu handphone milik Pelaku, satu handphone milik korban dan satu kendaraan sepeda motor milik korban.

“Kendaraan milik korban sebetulnya ada lima, namun masih dalam pencarian ada empat lagi,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Indar, para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun penjara. (Gin)