Sholat Jumat Tetap Dilaksanakan Di Kabupaten Subang

JABARNEWS | SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat memastikan pelaksanaan Sholat Jumat di wilayahnya tetap dilaksanakan. Pemkab Subang juga meminta khotib menyampaikan penyikapan soal corona saat khutbah Sholat Jum’at.

Wabup SUbang Agus Masykur Rosyadi didampingi Sekda Subang Aminudin mengatakan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang sholat Jumat hanya berlaku untuk daerah-daerah yang dikategori darurat dalam penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan fatwa MUI yang dipelajari, Kabupaten Subang dari sisi status kedaruratannya belum ada himbauan untuk Shalat Jum’at diganti dengan shalat Dzuhur,” kata Sekda Subang Aminudin dilansir dari laman Tintahijau.com, Kamis (19/3/2020).

Namun demikian, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Subang itu meminta DKM untuk berdo’a bersama sebelum shalat Jum’at.

“Kemudian menyerukan materi khutbah shalat untuk menyikapi Covid-19 baik dari sisi pemahaman, penanganan dan antisipasinya,” imbaunya. (Red)