Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Sementara Persiapan Haji

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi meminta Menteri Agama Indonesia menunda persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi, Mohammed Saleh bin Taher Benten, disampaikan melalui Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

Dalam surat yang beredar, Saudi meminta agar Menag menginstruksikan kepada Kantor Urusan Haji Indonesia agar bersabar dan menunggu untuk menyelesaikan kewajiban pelaksanaan haji tahun 2020.

Penundaan itu setidaknya hingga terdapat keputusan yang jelas dari Kerajaan Saudi mengenai pembatasan akses di dua masjid suci Umat Islam terkait penyebaran virus corona.

Surat ini berkaitan dengan proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2020 yang saat ini terus dijalankan oleh tim Kemenag di Arab Saudi. Terutama untuk beberapa pekerjaan seperti membuat perjanjian kontrak layanan pemondokan dan transportasi baik udara maupun darat bagi jemaah haji.

Saudi menegaskan perkembangan situasi terkait virus corona dan dampaknya terus dalam pemantauan. Juga menjalankan tindakan pencegahan sesuai perkembangan terbaru.

Sementara itu, dilansir dari laman Dream.co.id, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali membenarkan adanya surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi. Tetapi Nizar menegaskan surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji.

Nizar menjelaskan surat itu berisi permohonan untuk menunggu dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19,” ujar dia. (Red)