Pria Di Bandung Bakar Rumah Pemilik Jasa Sewa

JABARNEWS | BANDUNG – Pria berinisial DD (19) kesal terus ditagih untuk mengembalikan kamera DSLR yang disewanya. Emosi yang tak terbendung membuatnya nekat membakar rumah Sahroni, pemilik jasa sewa.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga, mengatakan korban melakukan penagihan kamera karena masa sewa sudah melewati batas. Belakangan diketahui, DD tidak bisa mengembalikan kamera karena sudah dijual.

“Korban terus berupaya menagih melalui pesan di akun Instagram dan menulis akan menghampiri DD ke sekolahnya jika tidak mengembalikan kamera,” kata dia melalui siaran pers yang diterima, Kamis (19/3).

DD yang merasa terganggu dan kesal karena ditagih, kemudian membakar rumah penyewa dengan modal bensin dan korek api. Beruntung, sebelum api membesar dan menghanguskan rumah, DD dibantu warga sekitar berhasil memadamkan api.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun korban mengalami kerugian materil karena api merusak beberapa bagian rumah dan membakar sejumlah peralatan kamera yang disewakan, di antaranya satu buah kamera drone.

“Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 187 KUHPidana dengan Ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)