Dedi Mulyadi Minta Bupati Subang Tarik SE Basmi Kelelawar

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Subang Ruhimat menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan sejumlah OPD di Rumah Dinas Bupati, pada Minggu (15/3/2020) lalu terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Dari hasil rakor tersebut menghasilkan sejumlah kebijakan dari mulai bidang Pendidikan, Perangkat Daerah, Kantor Intansi, Perusahaan, Ruang Publik dan lainnya yang ditindaklanjuti melalui Surat Edaran (SE) Bupati Subang.

Namun, salah satu poin dalam Surat Edaran Nomor:KS.01/635/Kesra tersebut mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi (DM), yaitu tentang imbauan kepada warga untuk membasmi kelelawar.

Dedi Mulyadi menilai imbauan untuk membasmi kelelawar itu sangat keliru.

“Keberadaan kelelawar tidak ada hubungannya dengan wabah virus corona yang melanda dunia, termasuk Indonesia sekarang ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, yang membidangi masalah lingkungan dilansir dari laman tribunjabar, Jum’at (20/3/2020).

Dedi menjelaskan, kelelawar adalah binatang yang sangat bermanfaat bagi lingkungan. Biji-biji buah-buahan yang dibawanya menjadai mata rantai ekosistem kehidupan.

Menurut Dedi, justru akan sangat berbahaya jika kelelawar dibasmi. Kelelawar yang mati dan tubuhnya beterbaran di tanah atau sungai akan menjadi penyakit baru yang berbahaya.

Dedi menegaskan, virus corona yang datang ke Indonesia berasal dari manusia yang tiba di Indonesia dari luar negeri. Dan dalam perjalanannya pun, penularan virus corona terjadi dari manusia ke manusia.

“Oleh sebab itu saya meminta agar surat edaran yang berisi imbauan agar membasmi kelelawar itu dicabut,” kata Dedi.

Sebagai penutup, Dedi menambahkan, sejumlah poin lain dalam surat edaran Bupati Subang itu tidak masalah. Seperti meliburkan sekolah, melarang pengumpulan massa, menghindari tempat umum, hingga mengimbau warga agar berperilaku hidup bersih dan sehat. (Red)