Minimarket di Purwakarta Dibobol, Rokok dan Susu Bayi Digondol Maling

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebuah minimarket di Kampung Cikuya, Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dibobol maling, Jumat (20/3/2020).

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali diketahui karyawan minimarket, Taupik maulana, yang hendak membuka toko pada pukul 06.05 WIB. Pelaku diketahui masuk ke dalam toko dengan merusak gembok pada pintu tralis toko itu.

Menurut Taupik, yang datang awal ke toko melihat pagar besi, pintu tralis masuk toko sudah dalam keadaan terbuka serta barang barang yang ada di dalam toko sudah berantakan.

Selain itu, pelaku juga merusak pintu masuk gudang tempat penyimpanan barang dan mengambil brangkas yang berisikan uang Rp. 11 juta rupiah.

“Pas saya mau masuk roling door sudah terbuka, bayak dus Susu Bayi berserakan, kemudian pintu kaca terbuka juga dengan diganjal menggunakan botol minuman soda. Setelah di cek kedalam toko, semua rokok yang terpajang di rak sudah habis setelah di periksa lagi ternyata pelaku juga mengambil susu bayi,” ucapnya saat ditemui dilokasi.

Setelah itu, lanjut dia, dirinya langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala toko dan langsung di laporkan ke Polsek Jatiluhur.

“Saya langsung lapor ke kepala toko, dan kepala toko lapor ke Polsek Jatiluhur,” ucapanya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Jatiluhur Kompol Deni Hamari membenarkan peristiwa tersebut.

Kini, pihaknya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara pencurian di Alfamart yang terletak di Kampung Cikuya, Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, kabupaten Purwakarta itu.

“Pelaku masuk ke area toko alfamart dengan merusak gembok pada pagar besi depan toko, kemudian masuk ke dalam toko dengan merusak gembok pada pintu tralis toko,” ucap Deni, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Ditambahkannya, pelaku mencuri, mengambil berangkas berisi belasan juta rupiah, sejumlah rokok berbagai macam merk, susu berbagai macam merk dan baby car di minimarket tersebut

Selain itu, pelaku mengambil DVR CCTV, diduga untuk menghilangkan alat bukti petunjuk.

“Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan, dan kami dibantu Polres Purwakarta akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Kerugian akibat pencurian itu, diperkirakan kurang lebih Rp. 31.000.000.- (tiga puluh satu juta rupiah),” pungkasnya. (Gin)