Bima Arya Positif Covid-19, Pemkot Bogor Resmi Tetapkan Status KLB

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait pandemi virus corona atau Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan DPRD setempat menerangkan penetapan kasus KLB dikarenakan adanya pasien positif Covid-19, termasuk Wali Kota Boggor, Bima Arya.

“Penetapan status KLB tersebut diputuskan setelah dilakukan rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor, unsur Fokopimda dan pimpinan DPRD Kota Bogor,” ujarnya di Balai Kota Bogor, Jumat (20/3/2020).

Hadir pada rapat koordinasi tersebut antara lain, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Dari unsur Forkopimda antara lain hadir Komandan Kodim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi dan Komandan Denom III/1 Bogor Letkol CPM Sugiarto.

“Kami dari pemerintah kota bersama unsur Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor menetapkan dan meningkatkan status menjadi KLB COVID-19 di Kota Bogor,” katanya.

Dedie menegaskan, terkait dengan hal tersebut segala daya upaya dan langkah yang diambil akan diputuskan bersama-sama oleh Pemerintah Kota Bogor, Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor untuk mencegah dan mengurangi penyebaran COVID-19. (Ara)