Takut Napi Kena Corona, Besuk Lapas di Ciamis Diganti dengan Video Call

JABARNEWS | CIAMIS – Kebijakan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam mengantisipasi virus Corona atau Covid-19, aktifitas jam besuk bagi keluarga warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis, Jawa Barat dihentikan sementara.

Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Ciamis, Drs. Dadang Sudrajat, M.Si mengatakan bahwa kebijakan penutupan jam besuk bagi seluruh keluarga binaan yang hendak melakukan besuk terhadap warga binaan tersebut itu ditutup hingga 30 Maret 2020.

“Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut sebelumnya sudah disosialisasikan kepada keluarga warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis,” ujarnya. Jumat (20/3/2020).

Namun begitu kata Dadang, dengan adanya aturan penutupan jam besuk tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Ciamis telah memberikan kesempatan jam besuk melalui sambungan internet video call.

“Ia menjelaskan bahwa dengan inovasi jam besuk melalui sambungan internet tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Ciamis telah menyediakan 4 fasilitas komputer dengan diberikan batasan waktu 10 menit untuk bertatap dengan keluarganya,” jelasnya.

Dadang juga mengungkapkan bahwa inovasi jam besuk berbasis internet itu sudah diakses sejak Pemerintah Pusat mengumumkan untuk menghentikan sementara aktifitas umum, dan akses tersebut gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. (Tny)