Spanduk Himbauan Covid-19 di Masjid Raya Bandung Diturunkan Paksa

JABARNEWS | BANDUNG – DKM Masjid Agung Kota Bandung sejatinya telah mengikuti arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sholat Jumat boleh diganti dengan sholat zuhur di rumah bagi umat Islam di tengah merebaknya virus Corona (COVID-19). Namun fatwa ini berlaku hanya bagi umat Islam yang berada di wilayah tingkat penyebaran virus Corona tinggi.

Namun ada sekelompok orang menurunkan paksa spanduk ‘Maklumat’ yang terpasang di Masjid Raya Bandung. Setelah sebelumnya dipasang oleh pihak DKM yang terpampang dalam sebuah spanduk di depan masjid.

Maklumat itu isinya soal meniadakan shalat jumat dan shalat wajib secara berjamaah hingga aman dari wabah Covid-19.

Dalam video berdurasi 41 detik itu, belum diketahui berasal dari mana itu tersebar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) dan media sosial Facebook.

“DKM jangan takut enggak digaji,” ucap salah satu pria.

“Allahu Akbar,” teriak massa usai spanduk itu berhasil diturunkan.

Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja mengatakan massa itu datang dengan jumlah sekitar 30-50 orang. Menanggapi aksi tersebut, Muchtar menegaskan kembali, Masjid Raya Bandung ditutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Barangkali begini, harus dipahami bukan menutup, bukan menyegel, kami menutup celah-celah wabah penyakit jangan sampai masuk ke masjid, itu aja intinya. Hanya kalau ada efek negatif dari ini bukan hanya orang per orang sekitar masjid raya, tapi secara global, kan di dunia sekarang mengalami ekonomi penurunan yang luar biasa. Jadi kami mohon kepada masyarakat membantu lah,” kata Muchtar melalui sambungan telepon dilansir detikcom.

Muchtar mengungkapkan sesuai surat edaran gubernur dan wali kota, DKM Masjid Raya Bandung ingin mengamankan dan dalam rangka turut berpartisipasi berperan, juga aktif meminimalisir wabah Corona di Kota Bandung.

“Cara ini kami lakukan karena disinyalir cara penyebaran dan penularannya kan lewat kerumunan massa. Kapasitas masjid kan jumlahnya mencapai 15 ribu, 13 ribu paling sedikit, salat lima waktu mencapai 1.500, mau gimana kita tidak ditutup sementara. Itu saja argumentasi yang sangat rasionalnya, tuturnya.

Pihaknya ingin, Muchtar menegaskan, ingin meminimalisir penyebaran virus Corona. Pihaknya juga bukan menghalang-halangi warga untuk beribadah, tapi ingin menghalangi penyebaran virus tersebut.

Ada tiga spanduk yang diturunkan paksa, di antaranya di bagian timur, utara dan selatan. Dengan ada kejadian ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, apakah spanduk akan dipasang lagi atau tidak.

“Sementara kami musyawarah dulu bagaimana bagusnya, apakah dipasang atau dibiarkan dulu. Jangan kita menyiram bensin ke bara api ya, nanti bukan redam malah semakin membakar orang juga, kan enggak bagus,” ucap Muchtar.

Untuk diketahui, penghentian sementara ibadah shalat berjamaah ini menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menetapkan siaga-1 pandemi Virus Corona di Jawa Barat.

Himbauan tersebut diperkuat dengan Pemerintah kota Bandung, melalui wali kota Bandung, juga mengeluarkan edaran serupa. Isinya Pemkot Bandung meminta semua pihak menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh pemerintah kota Bandung dan/atau pihak lain yang melibatkan massa. (Red)