Delapan Wilayah Di Jabar Masuk Zona Merah Corona

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan 8 wilayah sebagai zona merah Covid-19. Hal itu berdasarkan sebaran data pasien positif corona di wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, wilayah berzona merah itu adalah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan kabupaten Bandung.

“Zona merah ini adalah wilayah-wilayah yang sudah ada warganya secara medis dinyatakan positif,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (21/3/2020).

“Adalah kota Depok kemudian Kota Bekasi kemudian Kota Bogor, Kabupaten Bogor Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Kendati demikian, Emil mengatakan, dirinya tidak mau menggunakan istilah zona merah. Sebab menurutnya, hal tersebut akan membuat kepanikan untuk masyarakatnya.

“Definisi ini masih akan kita terjemahkan mungkin istilahnya bukan zona merah tapi zona yang terpapar secara positif karena wilayahnya sangat luas sehingga tidak memperpanik keluarga juga. Jadi zona yang wilayahnyanya terpapar warganya secara domisili positif corona,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Emil pun mengaku akan lebih memperhatikan wilayah-wilayah yang warganya lebih banyak terjangkit positif corona.

“Sehingga bantuan logistik, kewaspadaan, komunikasi, pengetesan proaktif akan banyak dilakukan di zona-zona yang terpapar positifnya banyak,” tandasnya. (RNU)