Pejabat PDAM Cianjur akan Mendapatkan Sanksi

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur menyiapkan sanksi untuk 5 pejabat PDAM yang kedapatan pelesiran di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19. Sanksi diberikan sesuai ketentuan undang-undang.

“(sanksi) Sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).

Herman menambahkan saat mengetahui informasi tersebut, ia sudah menegur direktur teknik PDAM sekaligus meminta kelima orang tersebut segera kembali ke tanah air.

“Kita harus peka nih, dan juga pada saat pulang ini saya sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Tolong ada petugas kesehatan kesana, koordinasi dengan bandara, kalau ada apa-apa harus dikarantina, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian PDAM, Syamsul Hadi mengatakan lima orang pejabat itu mengurungkan niat umrah setelah ada kebijakan dari kerajaan Arab Saudi yang melakukan penutupan sementara dalam rangka menangani wabah virus corona.

“Kemudian berangkat kemana mananya terus terang saya kurang tahu, tahunya sekarang sudah booming aja mereka sedang ke eropa,” kata dia.

Pada hari Kamis (19/3/2020), berdasarkan komunikasi terkahir, mereka sedang menunggu proses pemberangkatan dari Belanda. Hari ini dijadwalkan tiba di Indonesia. (Adv)