Kabupaten Bekasi Dikepung Daerah Virus Corona, Ini Rinciannya

JABARNEWS | BEKASI – Sejumlah wilayah di Indonesia dinyatakan telah terpapar virus corona. Pemerintah pusat mulai terbuka soal daerah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja kembali mengimbau masyarakat untuk menunda atau tidak menghadiri segala aktivitas keramaian (social distancing) sesuai dengan Surat Edaran yang telah dibuatnya beberapa waktu lalu.

“Saya perintahkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menunda segala bentuk kegiatan yang melibatkan orang banyak hingga 31 Maret kedepan,” jelasnya.

Dilansir dari laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi pikokabsi.bekasikab.go.id, hingga Sabtu 21 Maret 2020 sekitar pukul 11.05 WIB, jumlah ODP terkait COVID-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 93 dengan rincian 78 masih dalam pemantauan dan 15 selesai pemantauan.

Sementara, PDP sebanyak 39 dengan rincian 36 dalam pengawasan dan 3 selesai pengawasan. Khusus untuk yang positif, terdapat 6 orang warga Kabupaten Bekasi dengan rincian 4 dirawat dan 2 meninggal dunia. Selain itu, terdapat juga 1 orang pasien suspect yang telah meninggal dunia.

Kasus-kasus tersebut ditemukan di 16 desa/kelurahan di 9 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yakni Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru; Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan; Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur; Desa Sukadanau dan Gandamekar Kecamatan Cikarang Barat.

Kemudian Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara; Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan; Desa Sumbereja dan Karangharja, Kecamatan Pebayuran serta Desa Lambangjaya, Lambangsari, Tambun, Mangunjaya dan Kelurahan Jatimulya di Kecamatan Tambun Selatan. (Red)