PP Hima Persis Minta Pemerintah Jaga Kestabilan dan Ketersedian Bapok

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP HIMA PERSIS) meminta kepada pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang stabil ditengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, hal tersebut dipandang perlu agar masyarakat merasa lebih aman dalam mengurangi interaksi sosial (Sosial Distancing) sebagai langkah yang dinilai tepat untuk memutus rantai persebaran virus.

“Pemerintah hendaknya melakukan sidak pasar atau pengawasan terhadap ketersediaan bahan makanan di pasar. Pemerintah juga harus inspeksi ke sejumlah pasar agar oknum pedagang tidak memainkan harga,” ujar Ketua Umum PP HIMA PERSIS, Iqbal M. Dzilal dalam keterangannya di Bandung, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, hal seperti ini harus menjadi prioritas pemerintah ditengah terjangan Covid 19 yang telah ditetapkan WHO menjadi wabah pandemi.

“Sosial distancing yang dicanangkan pemerintah akan gagal total jika bahan pangan menjadi langka atau harganya melonjak naik,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Polhuk PP HIMA Persis Budi Ritonga menegaskan pemerintah harus bergerak cepat dan tegas untuk mengingatkan dan menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasar. Kestabilan harga bahan pokok menjadi hak masyarakat juga perwujudan keadilan sosial serta amanat UU.

“Pemerintah harus menjalankan UU No. 18 tahun 2012 yang berbicara tentang pangan dan UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Sanksi bagi penimbun itu 5 tahun,” ujar Budi.

PP HIMA PERSIS juga mengesalkan lambatnya gerak pemerintah dalam mencegah masuk dan merebaknya Covid 19 ke Indonesia. Seperti langkanya ditengah-tengah masyarakat berbagai kebutuhan pencegahan wabah seperti hand sanitizer dan masker kesehatan di berbagai apotek.

Walau dinilai terlambat, PP HIMA PERSIS tetap mengapresiasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Ditengah bencana seperti ini kita tetap mengapresiasi pangkah Pemerintah atas terbitnya Inpres No. 4 itu,” tutupnya. (RNU)