Cegah Covid-19, Polda Jabar Bakal Bubarkan Bila Ada Keramaian

JABARNEWS | JAKARTA – Sebagau upaya mencegah penularan virus corona atau COVID-19 yang kian merebak di Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal melakukan pembubaran apabila ada keramaian masyaraka.

“Kita juga melakukan patroli di tempat keramaian, tempat perbelanjaan, dan juga tempat masyarakat berkumpul. Kita memberikan pemahaman supaya masyarakat membubarkan diri untuk sementara waktu di saat tanggap darurat ini,” Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, kata Erlangga di Bandung, Senin (23/03/2020).

Kebijakan itu, kata dia, seiring dengan diberlakukannya Operasi Aman Nusa II 2020 terkait dengan adanya wabah corona. Maka dari itu, menurutnya pihak kepolisian akan mengeliminir potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk pencegahan corona.

Pasalnya, kata dia, situasi seperti ini bakal berdampak pada aspek keamanan dan perekonomian. Sehingga menurutnya pihak kepolisian perlu melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif kepada masyarakat.

“Persuasifnya ya kita berikan imbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi pembatasan interaksi,” katanya.

Selain itu, selama situasi tanggap darurat ini berlangsung, menurutnya kepolisian akan membatasi pemberian izin keramaian.

“Perizinan keramaian juga kita tunda, yang akan mengundang kegiatan massa. Termasuk di tempat hiburan, kita batasi,” katanya. (Ara)