Imbas Covid-19, Perayaan HUT ke-538 Kabupaten Cirebon Dibatalkan

JABARNEWS | CIREBON – Ditengah wabah Covid-19 atau virus corona, peringatan HUT ke 538 pada tanggal 2 April 2020, terpaska di batalkan guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Seperti diketahui, Kabupaten Cirebon dinyatakan sebagai zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebabkan ada warga yang positif terkena virus Covid-19.

“Pembatalan kegiatan hari jadi dilaksanakan untuk mengikuti instruksi dari Bupati Cirebon dan juga dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa atau orang dalam satu tempat,” ujar Sekretaris Disbudparpora Kabupaten Cirebon, R Chaidir S. Senin (23/3/2020).

Meskipun demikian rangkaian HUT ke-538 ini kata dia, sejak bulan Februari berbagai rangkaian kegiatan sudah dilaksanakan.

Ia memminta, kepada masyarakat pada puncak acara tersbut untuk bisa melakukan perayaan di rumah masing-masing tanpa

“Untuk membuat acara sendiri di rumah masing-masing dengan memotong tumpeng yang disaksikan keluarga sendiri saja, begitu juga dengan Bupati Cirebon mengadakan sendiri dengan keluarganya,” ujarnya.

Disisi lain R. Chaidir juga sangat menyayangkan dengan sikap masyarakat yang kurang tanggap, bahkan virus ini sering di buat guyonan di medsos padahal penyebarannya lebih berbahaya dari virus-virus sebelumnya.

Ia berharap ada tindakan yang kongkrit dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Cirebon untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat berkaitan dengan sikap dan perilaku warga yang cenderung kurang peduli. (Fii)