Pemkot Bandung Beberkan Alasan Hentikan Aktivitas Tempat Hiburan

JABARNEWS | BANDUNG – Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terus bertambah. Jumlahnya berpotensi naik jika orang tetap berada dalam keramaian, salah satunya di tempat-tempat hiburan.

Sekretaris Daerah Kota Bandunng, Ema Sumarna mengatakan Pemerintah Kota Bandung telah menerbitkan surat edaran meminta pengelola tempat hiburan menghentikan aktivitas sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Dengan surat edaran ini ditujukan bagi tempat hiburan yang masih beroperasi di tengah pandemi virus corona, karena sebagian tempat lainnya sudah secara sadar memutuskan untuk tidak beroperasi,” ujarnya. Selasa (24/3/2020).

Baca Juga:  Masih Banyak Yang Belum Sadar Bahaya Penyakit Diabetes, Berikut Tanda-tandanya

“Sekarang kita pertegas secara formal dengan surat edaran. Sampai ,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa

Meski hanya berbentuk imbauan, Ema telah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk berkeliling ke setiap tempat hiburan dan memastikan tidak beroperasi.

Surat edaran ini diterbitkan sampai 31 Maret mereka harus menyesuaikan dengan kondisi seperti sekarang. Dengan adanya surat edaran ini agar mempertegas secara formal.

Baca Juga:  Tinggal 30 Jam Lagi, Ayo Daftarkan Kartu Prabayar Anda

“Kondisi seperti ini jangan ada tindakan-tindakan emosional. Semuanya harus pendekatan persuasif dan atas dasar kesadaran. Kita harus bergandengan tangan menyikapi situasi ini. Kita harus berkomitmen kuat agar cepat terlepas dari kondisi ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan, di Kota Bandung ini terdapat sekitar 160 usaha jasa pariwisata dari berbagai kategori.

Baca Juga:  Dedi - Budi Menang Di Pilkada, Tokoh Pantura Ini Siap Wakafkan Lahan

“Sampai 31 Maret nanti kita evaluasi lagi. Kita ingin memutus rantai penyebaran virus. Kalau orang berdempetan tidak membantu memutus penyebaran virus. Ini cepat berlalu, kalau orang sudah mulai sadar diri dan sadar lingkungannya. Insyaallah penyebarannya terhenti,” kata Kenny.

Imbauan tersebut, kata dia, diberlakukan terhadap semua jasa pariwisata yang buka pada siang hari maupun pada malam hari. (Ara)