Sopir Taksi dan Ojol Jangan Panik! Jokowi Longgarkan Cicilan Kredit

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo atau yang karib disapa Jokowi meminta agar para tukang ojek, sopir taksi dan nelayan untuk tidak khawatir terkait kredit yang dimiliki. Pemerintah, menurut dia, memberikan keringanan kepada mereka berupa kelonggaran kredit selama satu tahun.

“Saya kira ini perlu juga disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun,” kata Jokowi saat memberikan arahan kepada para kepala daerah terkait penanganan virus corona (covid-19) seperti dikutip di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 17 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Taurus, Cancer dan Leo

Imbas merebaknya virus corona atau Covid-19 pemerintah akan memberikan relaksasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil berupa penundaan pembayaran cicilan selama satu tahun ke depan.

“OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar,” kata Jokowi.

Jokowi menambahkan penangguhan pembayaran kredit ini berlaku juga kepada industri keuangan non bank.

“Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” katanya.

Baca Juga:  Sedang Tayang! Link Live Streaming DB Asia Jabar vs Bintang Timur Surabaya di Ajang Futsal Pro League 2021

Tak hanya itu bagi masyarakat yang memiliki tanggungan kredit di sejumlah lembaga pembiayaan seperti leasing kendaraan bermotor juga dapat relaksasi ini.

“Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” katanya.

Selain itu, Presiden Jokowi mengumumkan para penerima kartu sembako akan mendapatkan tambahan uang Rp.50 ribu sehingga menerima Rp200 ribu per keluarga.

Baca Juga:  Anggota Polres Purwakarta Rutin Gelar Pengajian Baca Al Qur'an

Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp.4,5 triliun untuk penambahan anggaran. Pemerintah juga akan segera menerapkan program kartu prakerja untuk mengantisipasi dampak Covid-19 bagi dunia kerja.

“Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu prakerja antisipasi para pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet, anggaran disiapkan Rp10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” tegas Jokowi. (Red)