Rem Blong, Truk Bermuatan Yoghurt Tabrak 7 Motor, 2 Tewas

JABARNEWS | CIANJUR – Diduga rem blong, truk yang mengangkut yoghurt menabrak tujuh motor yang sedang terparkir dia area parkiran bahu jalan. Kecelakaan maut ini menewaskan dua orang.

Lakalantas maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kampung Cipadang RT3/4, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pukul 01:00 WIB, Kamis (26/3/2020).

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama mengatakan, hasil penyelidikan keterangan dari pengemudi kendaraan Truck Box Nonpol W-8059-UN sewaktu melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur.

“Diduga rem tidak berfungsi, kendaraan hilang kendali dan menabrak tujuh motor yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kanan,” jelasnya, didamping Kanit Laka lantas Polres Cianjur, Iptu Iwan Hendi dan Penyidik Laka, Aiptu H. Suharyanto, Kamis (26/3/2020).

Kronologi kecelakaan tersebut, mobil Truck Box Nopol W-8059-UN dikemudikan oleh AI melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur, membawa muatan jenis minuman Yogurt sebanyak empat ton.

Saat laka terjadi, truk hilang kendali saat rem tidak berfungsi terlebih jalanan menurun hingga menabrak kendaraan motor.

AKP Ricky Adhipratama mengatakan truk yang oleng dan terguling itu menabrak tujuh kendaraan. Jumlah itu terdiri lima motor yang tengah melaju dan dua motor yang terparkir di halaman toko swalayan.

“Total ada tujuh kendaraan yang tertabrak. Selain itu, kendaraan yang terlibat tabrakan juga menghantam dua orang pejalan kaki yang berada di lokasi kejadian,” kata Ricky.

Motor yang tertabrak yakni motor Jupiter MX Nopol F-5018-ZC, motor Yamaha N Max No. Pol. F-3233-WAD, motor Honda Vario Nopol F-5988-YH, motor Yamaha Jupiter Z Nopol F- 4136-YN, motorHonda Beat No. Pol. F-2596-ZP, Yamaha Mio tanpa plat nomor.

“Nah, kemudian mobil Truck Box menabrak tiang telepon dan lampu penerangan jalan juga tiang papan indomart. Data korban laka dua meninggal dua luka berat dan satu luka ringan,” pungkasnya.

Terakhir AKP Ricky menambahkan, faktor jalan tidak adanya pengaman jalan. Rencana tindak lanjut diantaranya pemeriksaan saksi, gelar perkara penetapan tersangka, koordinasi dengan Kanit Dikyasa dan Kanit Patroli. (Mul)