Pabrik Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek BPOM Jabar

JABARNEWS | CIREBON – Sebuah pabrik kosmetik ilegal di kawasan Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat digerebek Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat lantaran produknya diduga mengandung bahan berbahaya.

Sekitar 1.000 kardus yang berisi kosmetik dan dokumen disita petugas BPOM dalam operasi penggerebekan yang dilakukan Selasa (25/2/2020) dini hari.

Baca Juga:  Bank Bjb Jadi Sub Distribusi Pemasaran Online Transaksi ORI020

“Totalnya ada 30 item yang kita sita, kemasan tanpa label, berlabel, seperti label expire, label nomor batch, termasuk produk kosmetik dan dokumen lainnya,” kata staf penindakan BPOM Jabar Edward Siahaan.

Baca Juga:  Jelang Libur Panjang, Ini Antisipasi Disparbud KBB dan Polres Cimahi

Lebih lanjut, Edward mengaku menemukan produk kosmetik yang tidak memiliki izin produksi dan edar.

Edward mengatakan rumah produksi kosmetik tersebut diduga melanggar pasal 197 dan 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut, termasuk adanya kandungan bahan kosmetik yang membahayakan atau tidak.

Baca Juga:  Sah! KPU Sergai Tetapkan Soekirman dan Tengku Ryan Sebagai Paslon Pilkada 2020

“Kalau untuk bahaya tidaknya tentu kita akan uji laboratorium dulu. Kemudian kita juga akan periksa karyawan atau saksi-saksi lain. Ya bisa dibilang produk diduga ilegal,” pungkas Edward. (Red)