Antisipasi Covid-19, Satpol PP Sergai Pantau Kepulangan TKI Ilegal

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai mengintruksikan Kasi Trantib Pol PP Kecamatan berbatasan dengan laut agar melakukan pemantauan kepulangan TKI ilegal dalam melakukan pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kasatpol PP Kabupaten Serdang Bedagai Drs.Fajar Simbolon, M.Si pada jabarnews.com, Jumat (27/3/2020) mengatakan, Kasi trantib Pol PP Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kecamatan Tanjung Beringin dan Kecamatan Bandar Khalifah agar melakukan pengawasan kepulangan TKI Ilegal dari jalur laut, bekerjasama dengan aparat desa setempat.

“Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dari jalur laut akan kita pantau kepulangan TKI ilegal,” katanya.

Ia menjelaskan, beberapa negara telah mengembalikan para TKI asal Indonesia terkait merebaknya Covid-19. Bagi TKI ilegal sebagian besar masuk melalui jalur laut. Ini harus dipantau sehingga trantib Pol PP kecamatan harus mampu bekerja keras melakukan kordinasi dengan Kepala Desa untuk melakukan pengawasan pulangnya TKI ilegal.

“Kita takutnya para TKI ilegal kembali ke kampung halamannya menyebarkan Covid-19. Sebelum terjadi sudah kita antisipasi,” jelas Fajar.

Masih kata Fajar, Kasi trantib Pol PP juga agar melakukan pemantauan TKI resmi yang pulang ke kampung halaman dengan bekerjasama dengan pihak TNI, Polri dan tenaga kesehatan serta kepala desa dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Bukan hanya TKI ilegal yang resmi juga harus dipantau apabila ada yang kembali ke kampung halaman. Ini bukti keseriusan Satpol PP dalam mencegah Covid-19,” bilangnya.

Ditempat terpisah Camat Teluk Mengkudu Romian Siagian pada jabarnews.com mengatakan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sudah perintahkan para Kades agar melakukan pendataan para TKI yang kembali ke kampung halaman, baik yang legal maupun ilegal.

“Ada 5 TKI di Desa Pematang Kuala yang baru pulang sekarang sedang kita pantau guna menghambat penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (ptr).