Pelajar Purwakarta Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 11 April

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta memutuskan untuk memperpanjang kegiatan pelajar belajar dirumah hingga 11 April 2020.

“Perpanjangan ini memperhatikan surat keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona dan surat edaran Bupati Purwakarta tentang Pencegahan Kemungkinan Penularan Virus Corona di Lingkungan Sekolah,” ujar Purwanto Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jum’at (27/08/2020).

Ia mengatakan selama libur sekolah para siswa tetap belajar melalui pembelajaran jarak jauh yang dibimbing oleh gurunya masing-masing, tanpa dibebani capaian kurilulum.

“Perpanjangan libur sekolah ini untuk menjaga kesehatan baik siswa maupun guru,” ujarnya.

Kemudian pada intinya, lanjut dia, para siswa tetap belajar dan ada ilmu yang diserap setiap harinya, meski tidak bertatap muka langsung dengan gurunya seperti di sekolah.

“Bukti atau produk aktivitas dari rumah diberikan umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna untuk para siswa,” ujar Purwanto. (Red)