Wishnutama Sulap Hotel Jadi Tempat Istirahat Tenaga Medis Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG –  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyulap hotel-hotel yang berada di dekat rumah sakit rujukan pasien corona, menjadi tempat istirahat bagi para tenaga medis.

“Kerja sama dengan jaringan hotel untuk menjadi sarana tempat tinggal para tenaga medis dan gugus tugas di berbagai daerah agar mereka lebih dekat dengan RS yang menangani wabah Covid-19,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangam persnya, Sabtu (28/3/2020).

Selain dengan industri perhotelan kerjasama ini juga dilakukan dengan  usaha transportasi untuk mengangkut  1.200 tenaga paramedis dalam penanganan kasus Covid-19.

“Bagi Anda yang ingin hotelnya menjadi tempat akomodasi tenaga mesid Covid-19. Syaratnya, dekat dengan rumah sakit rujukan dan tidak boleh memutus kerja pegawai,” ungkap Wishnutama.

Wishnutama  mengumumkan peluang kerjasama penyediaan fasilitas inap dan transportasi untuk lebih dari 1.100 tenaga medis dan tim gugus tugas yang bekerja di tengah pandemi virus corona.

“Persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya hotel berada di sekitar rumah sakit rujukan, serta pihak hotel tidak melakukan PHK terhadap karyawan terkait situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung,” katanya.

Wishnutama  menyebut kerjasama di tengah bencana non-alam tersebut juga turut membantu sektor industri perhotelan dan transportasi — sektor yang saat ini terpukul dengan pembatasan kegiatan dan perpindahan massa.

Ia juga mengatakan telah bekerjasama dengan salah satu hotel untuk menyediakan ribuan tempat tidur sebagai upaya memfasilitasi tenaga medis dari berbagai rumah sakit rujukan pasien corona di Jakarta, yakni RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), RSPAD Gatot Soebroto, RSPI Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan.

“Kamar ini diperuntukkan untuk mengakomodasi 1.100 tenaga medis dengan skema berbagai macam tipe kamar. Dan Kemenparekraf membiayai cost pelaksanaan dengan harga yang di bawah harga pasar,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah memfasilitasi 138 tenaga medis untuk tinggal sementara di Hotel Grand Cempaka sejak Kamis (26/3/2020).

Adapun persyaratan tenaga medis yang mendapatkan fasilitas hotel ialah mendapatkan surat pengantar dari rumah sakit terkait.

Kemudian surat itu akan dikoordinasikan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan diserahkan ke BUMD milik DKI Jakarta PT Jakarta Tourisindo (Jaktour). (Red)