Cegah Covid-19, Resepsi Pernikahan di Purwakarta Terpaksa Dibubarkan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Cegah penyebaran Covid-19, TNI, Polisi dan unsur pemerintahan di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, meminta warga yang menggelar resepsi pernikahan di Kampung Cihonje RT.12/05, Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, pada (29/3/2020) untuk menghentikannya.

Acara tersebut terpaksa membubarkan karena melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup banyak, hal ini demi mematuhi aturan pembatasan jarak fisik atau “Physical Distancing”.

“Dasar pembubaran yang kami lakukan tentunya Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19 dan dalam rangka Kontijensi Aman Nusa II dalam rangka Pencegahan Covid -19 tahun 2020. Kami terpaksa melakukan pembubaran. Kami minta yang bersangkutan tidak melanjutkan kegiatan hajatan. Kami khawatir ini menjadi sarana penyebaran virus corona,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Maniis, AKP Suparlan, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Beruntung ketika petugas datang, siempunya hajat ataupun kedua yang melangsungkan pernikahan itu pd bersikap kooperatif. Mereka dengan sukarela menghentikan pesta. Bahkan, mereka langsung membongkar tenda resepsi dengan disaksikan petugas.

Melihat hal tersebut, AKP Suparlan memberikan apresiasi atas kesadaran masyarakat untuk menghentikan kegiatan kenduri guna menghindari risiko penyebaran Covid-19.

“Ini demi kebaikan kita semua. Kami memaklumi bahwa yang mempunyai hajat sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari dengan biaya yang tidak sedikit. Namun sekali lagi ini demi kebaikan kita semua,” kata Kapolsek.

Selain itu, lanjut Suparlan, pihaknya menyampaikan bahaya Covid-19 dan meminta warga tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan banyak orang.

“Kami mengimbau dan meminta kerjasamanya menghentikan penyelenggaraan kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak seperti hajatan dan lainnya, untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Maniis,” harapnya. (Gin)