Warga Hendak Mancing di Muaragembong Distop Cegah Penyebaran Covid-19

JABARNEWS | BEKASI – Sejumlah objek wisata yang terletak di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup untuk mencegah kerumunan orang dalam rangka antisipasi virus corona atau Covid-19.

Sejumlah tempat wisata yang ditutup sementara, antara lain wisata mancing yang selama ini dikenal sebagai “surga” bagi para pemancing ditutup oleh pemerintah daerah setempat guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

Camat Muaragembong Lukman Hakim mengatakan sejumlah spot pemancingan yang kerap dikunjungi pemancing dari segala penjuru itu kini ditutup untuk umum termasuk tempat memancing di kawasan tambak.

Kemudian juga di muara Sungai Citarum serta saung pinggir laut yang berlokasi di Desa Pantai Bahagia, Pantai Mekar dan Pantai Sederhana. Lalu ada juga di spot pancing Bagang Gembong, Hutan Mangrove Muara Blacan, pemancingan galatama, linggo serta spot pancing lain.

“Kita sudah ambil keputusan untuk menutup seluruh tempat wisata mancing di wilayah kami karena penyebaran virus corona bisa darimana saja termasuk para mancing mania,” kata , Senin (30/3/2020)

Lukman menyebutkan Di tempat-tempat itu dikenal ‘angler’ sebagai spot potensial ikan mujair, payus, kakap, mangrove jack, sembilang, kuro jenaha dan black bass yang tidak mengenal musim, selalu ada kapan saja.

“Tidak mengapa pariwisata kita sementara waktu turun asal jangan ada penyebaran COVID-19 di wilayah kami. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penutupan sejumlah tempat ini,” kata dia.

Polsek Muaragembong juga telah menyampaikan imbauan agar pengunjung untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas memancing di wilayah itu.

“Kepada seluruh pemancing maupun pengunjung luar yang ingin ke Muaragembong untuk sementara ditunda dulu untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona,” kata Kasi Humas Polsek Muaragembong Bripka Rohimah.

Apabila pemancing tetap nekad datang pihaknya tidak segan bertindak tegas.

“Jika tidak mengindahkan imbauan, kami akan bertindak tegas. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.

Di kecamatan ini diketahui ada satu berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tepatnya di Desa Pantai Harapan Jaya. Hingga Senin pukul 08.20 WIB status ODP COVID-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 592 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 116 orang. Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 20 orang dengan rincian 13 orang dirawat, 3 sembuh dan 4 lainnya meninggal dunia. (Ara)