Merebaknya Covid-19, Sidkon: Minta Pilkada Diundur Hingga 2021

JABARNEWS | KOTA BANDUNG – Dampak dari wabah virus corona atau Covid-19 berimbas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang semula dijadwalkan pada bulan September 2020.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Sidkon Djampi sepakat pemilihan Kepala daerah (Pilkada) ditunda hingga September tahun 2021, pasalnya edaran virus asal Wuhan tersebut hingga kini belum menampakan penurunan.

“Saya sepakat pilkada serentak ini diundur hingga September 2021, kalau lihat kondisi seperti ini dibutuhkan skema panjang,” ujar Sidkon.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan opsi untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 selama satu tahun. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, salah satu skenario yang disusun KPU dalam penundaan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19 ini adalah mengundurkan hari pemungutan suara hingga September 2021.

Baca Juga:  Wih, 8.582 Butir Obat Terlarang Disita Di Purwakarta

Lebih lanjut Sidkon mengatakan bahwa perhelatan lima tahun pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak ini untuk mencari pemimpin yang ideal di setiap kabupaten/Kota untuknya tidak bisa dilakukan dalam kondisi seperti saat merebaknya virus Corona ataupun waktu yang dekat pasca kejadian ini.

“Persiapan yang matang, baik secara teknis maupun strategis utamanya kondisi psikologis yang stabil menjadi hal pokok dalam perhelatan pilkada ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ternyata Tiga Vitamin Ini Bisa Bikin Rambut Tetap sehat

Apalagi menurut Sidkon, keadaan Covid-19 yang membuat resah dan gelisah seluruh elemen masyarakat ini dinilai dari gejalanya tidak akan rampung dalam waktu dekat.

“Alasan karena wabah Corona ini tidak akan tuntas sampai bulan Mei, mudah-mudahan prediksi saya ini salah, saya berdoa moga secepatnya wabah ini bisa segera selesai,” jelasnya.

Alasan lain tambah Sekretaris DPW PKB Jawa Barat ini, jika dilaksanakan pada bulan November 2020 di khawatirkan partisipasi pemilih sangat rendah, akibat masih trauma masyarakat dengan adanya wabah Corona, selain itu yang mesti dipertimbangkan konsolidasi partai politik dalam menggaet calon bupati maupun calon wakil bupati itu harus menjadi pertimbangan.

Baca Juga:  Gersang, Aparat Desa Langensari Hijaukan Bantaran Sungai Citarik

“Saya khawatir jika dalam rentang waktu yang dekat masyarakat enggan untuk ke TPS akibat trauma wabah Corona, untuknya sekali lagi ini sekalian juga surat terbuka buat pak Presiden dan DPR RI, dengan hormat kami minta Pilkada serentak ditunda hingga tahun depan,” pungkasnya. (Red)