Usul DPR Potong Gaji Demi Corona, Dedi Mulyadi: Kami Tak Masalah

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menggelar rapat Paripurna awal masa sidang hari ini, Senin 30 Maret 2020. Dalam rapat itu, para anggota mengusulkan memotong gaji hingga 50 persen untuk digunakan menangani pandemi corona.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi, menyambut baik usulan pemotongan gaji anggota DPR sebesar 50 persen dan relokasi anggaran untuk penanganan dampak corona dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2020).

Baca Juga:  Jangan Dibuang Dulu, Gunakan Teh Celup Bekas Untuk Ini

“Kami tak masalah jika pemotongan itu sampai penanganan virus Corona selesai. Misalnya, tiga atau hingga empat bulan ke depan,” katanya.

Ia meminta anggaran dari pemotongan itu jika disetujui segera dialokasikan untuk penanganan wabah Corona atau Covid-19.

Artinya, anggaran itu difokuskan untuk bantuan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena harus tinggal di rumah serta untuk pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri bagi tenaga medis.

Baca Juga:  Dari Desainer Untuk Disability

“Dua hal itu jadi fokus agar anggaran ini memiliki efek bagi percepatan penyelesaian bagi yang sakit dan pencegahan wabah itu meluas kepada masyarakat,” katanya.

Mantan Bupati Purwakarta ini yang juga berharap agar kebijakan itu ditindaklanjuti oleh anggota DPRD baik provinsi maupun kota/kabupaten. Sehingga anggaran untuk penanganan COVID-19 bisa lebih besar dan merata.

Sebelumnya, sejumlah fraksi telah menyetujui gaji anggota DPR dipotong untuk penanganan wabah corona. Di antaranya, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem dan Fraksi PKB.

Baca Juga:  PMI Raih Penghargaan dari BNPB karena Kontribusi Logistik

Adapun rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Rapat dihadiri 45 anggota di Gedung DPR dan 297 mengikuti rapat secara virtual.

Hingga hari ini, tercatat 1.285 orang di Indonesia positif Covid-19. Sebanyak 64 orang di antaranya telah sembuh, dan 114 orang meninggal. (Ara)