Bakal Ada Penutupan Jalan di Purwakarta, Ini Lokasinya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta bakal menerapkan physical distancing atau pembatasan pertemuan orang per orang di luar rumah di sejumlah titik area publik yang biasa dijangkau warga untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengungkapkan, dari Satgassus Covid-19 Kabupaten Purwakarta, akan menetapkan kawasan Physical distancing dimana nantinya akan ada beberapa ruas jalan yang akan ditutup.

“Penutupan sejumlah ruas jalan bakal ditutup pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB. Untuk tahap sebagian penggal jalan yang ditutup yakni jalan Sudirman tepatnya di kebon jahe hingga perempatan BTN,” jelas pria yang akrab disapa Bowo, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Selasa (31/3/2020).

Dijelaskannya, penutupan jalan ini bertujuan untuk mengurangi pergerakan masyarakat terutama pada malam hari. Pasalnya di kawasan tersebut banyak cafe, pertokoan dan untuk mengurangi kerumunan massa.

“Kami akan tebarkan personel untuk pembatasan kendaraan maupun orang, jadi sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berkumpul pada malam hari mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Purwakarta,” ungkap Bowo.

Penutupan sejumlah ruas jalan ini, lanjut dia, bakal dilakukan hingga batas waktu darurat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini.

Ditambahkannya, Sebelum penetapan zona physical distancing dilakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil water canon Polres Purwakarta.

Menurut Bowo, Sangat dimungkinkan akan ada penambahan ruas jalan lain yang akan ditetapkan sebagai kawasan social physical distancing

“Corona bisa menerpa siapa saja. Penetapan jalan, dan sejumlah kawasan ini untuk dijadikan sasaran physical distancing, merupakan bagian dari langkah memutus mata rantai sebaran Covid -9. Ini juga dipicu oleh masih saja ada publik yang belum terbangun kesadaran akan bahaya corona,” pungkasnya. (Gin)