Satgasus Covid-19: Ada Penambahan ODP di Kabupaten Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ada penambahan sebanyak 2 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah Kabupaten Purwakarta, orang tersebut memiliki riwayat perjalanan migrasi dari luar kota dan dari luar negeri.

Selain itu, terdapat pengurangan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang karena telah selesai masa perawatannya, namun bagi pasien tersebut juga diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Hal tersebut diungkapkan Satuan tugas khusus (Satgassus) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Erlitasari pada rilis perkembangan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Purwakarta di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (31/3/2020).

“Jadi, ODP berjumlah 166 orang, PDP 5 orang dan Positif tetap 1 orang. Kami tegaskan, berdasarkan pemeriksaan, untuk di Purwakarta belum ada yang meninggal dunia akibat corona,” kata Elitasari.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Purwakarta Dan HUT RI, Ada Apa Di Kecamatan Jatiluhur?

Sebagai catatan, lanjut dia, Satgassus Covid-19 Purwakarta juga menyatakan, saat ini kondisi Purwakarta relatif aman, belum masuk zona merah maupun transmisi lokal penyebaran Covid-19.

“Satgassus juga melakukan pengetatan arus lalulintas pada jalur yang memasuki Purwakarta, isinfeksi tempat umum masih tetap kita laksanakan dan tetap melakukan phisycal distancing untuk pencegahan penyebaran covid-19,” kata Erlitasari.

Tak hanya itu, tambah dia, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19 Kabupaten Purwakarta mulai hari ini, Selasa 31 Maret 2020 melakukan uji coba Rapid Test terhadap 32 orang berstatus ODP yang terindikasikan memiliki gejala mengarah pada Covid-19.

Baca Juga:  Aksi Ustaz Adam Buat Hoaks Babi Ngepet, MUI Jabar Sebut Dosanya Bisa Berlipat

“Uji coba rapid test dilakukan pada orang dengan status ODP berdasarkan data yang telah terkonfirmasi oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Uji coba test ini dilakukan pada ODP yang telah dilaporkan kepada pemprov, nanti secara bertahap akan dilakukan ke yang lainnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

Baca Juga:  Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Brunei Darrusalam di Piala AFF 2022

Dengan kata lain, kata Erlitasari bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Namun, perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

“Jadi, rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau Covid-19. Kita harap dengan uji coba ini, bisa mempercepat proses percepatan penanggulangan covid-19 di Purwakarta,” tuturnya. (Gin)