Corona Semakin Gawat, Purwakarta Perpanjang Masa Darurat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Wabah virus Corona (COVID-19) semakin gawat. Sejumlah pemerintah daerah memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana virus Corona.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memperpanjang masa Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di sektor Pariwisata dan hiburan. Perpanjangan tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Purwakarta nomor 443.1/1/1049/Disporaparbud.

Perpanjangan tersebut mendasarkan dari Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A Tahun 2020 tentang perpanjangan Darurat Bencana.

Baca Juga:  Pejabat Bisa Dipidana karena Kasus Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Ini Pasalnya

Bupati Anne mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan kebijakan dalam pengimplementasian di daerah setempat terkait dengan perpanjangan masa tanggap darurat. Ia lantas menyebut sejumlah kebijakan tersebut di antaranya mensosialisasikan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona pada fasilitas umum kepariwisataan.

Dalam Surat Edaran tersebut menjelaskan, semua kegiatan usaha wisata, tempat hiburan malam, bioskop, warung internet agar menutup sementara aktifitasnya pada tanggal 30 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Baca Juga:  Inilah Standar serta Regulasi Depot Air Minum Isi Ulang

Bagi kegiatan usaha cafe resto dan rumah makan diimbau untuk menerapkan aturan pembelian dengan take away atau menggunakan sistem online.

Sementara itu bagi pengelola hotel dipastikan tersedianya fasilitas cuci tangan, hand sanitizer serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun dan memastikan kebersihan secara berkala pada fasilitas umum.

Baca Juga:  Gegara Kalah Saingan, Seorang Pria Asal Purwakarta Tega Aniyaya Temannya

Selain itu, Pemkab Purwakarta mnyampaikan permohonan dukungan dan doa dari para Alim Ulama, Kyai, Ajengan dan para Ustadz/Ustadzah untuk senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona.

Apabila warga ingin mengetahui perkembangan atau memerlukan penanganan khusus Covid-19 bisa menghubungi hotline Purwakarta Tanggap Covid-19 di Call Center 112, atau bisa juga menghubungi WhatsApp 0819 0951 4472. (Red)