JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Berbagai upaya terus dilakukan oleh banyak pihak untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit virus corona (COVID-19), baik oleh pemerintah, dunia usaha, maupun individu.
Komando Distrik (Kodim) 0204 Deli Serdang melalui Koramil 11 Tanjung Beringun akan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) melalui jalur laut dengan memantau kepulangan TKI ilegal dari Malaysia melalui jalur laut.
Danramil 11 Tanjung Beringin Mayor Inf Muhsin pada jabarnews.com, Kamis (2/4/2020) mengatakan, mencegah penyebaran Covid-19 melalui jalur laut khususnya Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai Koramil 11 Tanjung Beringin akan pantau kepulangan TKI ilegal.
“Koramil 11 Tanjung Beringin terus pantau kepulangan TKI ilegal dalam mencegah Covid-19 masuk Tanjung Beringin,” katanya.
Ia menjelaskan, pemantauan TKI ilegal terus dilakukan di desa-desa yang berbatasan langsung dengan bibir pantai dengan melibatkan personil Babinsa bekerjasama dengan masyarakat untuk memonitor kepulangan TKI ilegal.
“Bukan hanya TKI ilegal yang kita pantau yang TKI legal dan masyarakat datang dari luar kota tidak luput dari pantauan,” ucap Mayor inf Muhsin.
Dikatakannya, ini dilakukan atas intruksi Dandim 0204 Deli Serdang Letkol Kav Syamsul Arifin yang sempat turun kelapangan melakukan pemantauan ke bibir pantai dalam memutus mata rantai masuknya Covid-19 melalui jalur laut.
“Kita juga telah menghimbau masyarakat tidak menggelar acara dapat mengundang masyarakat banyak, menjauhi tempat keramaian dan agar menjaga kebersihan dilingkungan serta mencuci tangan dalam.mencegah Covid-19,” bilangnya.
Dalam kondisi seperti sekarang jelas Syamsul Arifin, tidak mudik merupakan satu langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Corona. (ptr)