Pemkab Purwakarta Gelar Rapid Test Covid-19 Bagi Tenaga Medis

JABARNEWS | PURWAKARTA – Petugas medis melakukan proses rapid test atau tes cepat Covid-19 bagi tenaga medis Kabupaten Purwakarta. Selain tenaga medis rapid tes juga dilakukan bagi warga yang termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Dinas Kesehatan Purwakarta juga melakukan rapid test 13 orang tenaga di Rumah Sakit Bayu Asih dan 30 orang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Dr Abdul Radzak Purwakarta sebagai salah satu penanganan meminimalisasi penyebaran virus corona.

Baca Juga:  Lebaran Idul Adha 2021, Penyekatan Tetap Dilakukan di Tebing Tinggi

“Rapid test telah kami lakukan untuk para tenaga medis di rumah sakit yang pernah kontak dengan Pasien positif Covid-19 dan dalam kategori ODP. Alhamdulillah hasilnya semua negatif Covid-19,” jelas Perwakilan Tim Satgas Covid-19 Purwakarta, dr. Deni Darmawan Kamis (2/4/2020).

Sementara itu di Kabupaten Purwakarta terjadi penambahan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Purwakarta, menjadi 184 dari sebelumnya 187 orang.

Baca Juga:  Kolaborasi PUBG Bareng Blackpink, Ini Latar Area Perang Barunya

dr. Deni Darmawan mengatakan, penambahan ODP tiga orang ini karena ada warga Purwakarta baru pulang dari wilayah yang masuk zona merah.

“Kalau positif 2 orang dan kondisinya mulai menujukan perkembangan cukup baik,” kata Deni saat menyampaikan update penanganan Covid-19 di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, pada Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:  Update Covid-19 di Jabar, Sebanyak 516 Orang Tambah Catatan Baru

Sementara, lanjut dia, jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) berkurang dari sebelumnya 5 menjadi 3 orang.

Ia menyebut kondisi dua PDP sudah mulai stabil sehingga dokter yang merawatnya mengijinkan untuk pulang. Namun keduanya harus tetap di rumah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Meski telah dinyatakan membaik namun isolasi harus tetap dilakukan,” pungkasnya. (Gin)