Warga Purwakarta Terdampak Covid-19 Dapat Uang Tunai Bukan Sembako

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakankan, pihaknya menyadari perekonomian masyarakat di wilayahnya mengalami kelesuan pasca mewabahnya virus corona. Apalagi, bagi masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.

Dari awal, dirinya sudah mengkhawatirkan akan timbulnya efek domino mengenai wabah corona, yakni, masalah sosial yang menyangkut perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan masalah sosial tersebut.

“Teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial tersebut, yakni tidak berupa bantuan Sembako, melainkan berbentuk uang tunai yang akan dikirim petugas yang telah disimpan ke rumah masing-masing warga,” kata Bupati yang akrab disapa Ambu Anne tersebut, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:  Dapat Pengecualian, Lima Industri Ini Tetap Diperbolehkan Beli Pertalite

Untuk teknis distribusi bantuan, kata Ambu Anne, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini. Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan.

“Saat ini Pemkab Purwakarta masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” ujarnya.

Terkait bentuk bantuannya, pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Sebab, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti saat ini.

Ambu Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah, nantinya si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya, sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa Sembako.

Baca Juga:  Demam Bonge dan Jeje Slebew, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Melenggang di Citayam Fashion Week

“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimalnya, para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan setiap bulan selama tiga bulan kedepan ada perputaran uang Rp6 miliar,” katanya.

Ambu Anne menuturkan, anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta sebenarnya belum bisa menutupi seluruh penerima. Dari data yang ada, jumlah keluarga yang berhak menerima bantuan sekitar 33 ribu KK.

Dengan rincian, 9.000 KK miskin di luar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data tersebut pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.

“Tapi, anggaran kami terbatas, jadi hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja. Sisanya, kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” kata dia.

Baca Juga:  Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat Masih Daring, Kecuali Legalisir

Untuk itu, tambah Ambu Anne, sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan, supaya tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang dobel mendapat bantuan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang tidak memiliki penghasilan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pemkab Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar sebagai upaya menanggulangi masalah jaringan sosial yang mendera masyarakat selama tanggap Covid-19.

Anggaran tersebut, disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama tiga bulan ke depan, terhitung April, Mei dan Juni 2020. (Red)