Inilah Makam Khusus Jenazah Covid-19 di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan lahan tempat pemakaman umum khusus pasien yang meninggal akibat Covid-19.

Meski sempat mendapatkan pro kontra dari masyarakat sekitar yang khawatir tentang penularan virus tersebut, hingga akhirnya Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut sebagai tempat penguburan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona penyebab COVID-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan bahwa sudah ada surat keputusan mengenai pemanfaatan TPU Cikadut untuk permakaman jenazah pasien COVID-19.

Baca Juga:  Sebanyak 1.252 Narapidana Beragam Budha Dapat Remisi, Negara Berhemat Hingga Ratusan Juta

“TPU Cikadut dipilih karena areanya cukup luas dan letaknya strategis,” ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa sebelumnya sempat ada penolakan dari warga di sekitar permakaman.

“Awal-awal memang ada penolakan. Setelah ada sosialisasi dan kita terangkan pada mereka, enggak ada penolakan,” kata dia. Jumat (3/4/2020)

Baca Juga:  Baju Pelantikan Seragam Satu Keluarga Oded Dijahit Sepekan lalu

Dia mengimbau warga tidak mengkhawatirkan dampak pemakaman jenazah pasien COVID-19 di tempat permakaman umum karena pemulasaraan jenazah pasien COVID-19 dilakukan sesuai dengan prosedur standar Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengurusan jenazah pasien yang terserang penyakit infeksi menular.

“Saya berharap masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya dampak penguburan dari jenazah COVID-19,” katanya.

Baca Juga:  Giring Kembalikan Mandat Ketua Umum, PSI Diambang Perpecahan Jelang Pemilu 2024

Menurut Wali Kota, sampai saat ini sudah ada lima jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut.

Terkait dengan kesiapan, di lokasi sekitar pemakaman sudah terpasang lampu dan penimbunan jalan masuk, agar ambulan pembawa jenazah Covid-19 bisa langsung mendekat ke lahan yang dituju. (Ara)